Eddy mengatakan, dalam pertemuan tiga ketua umum parpol pada Rabu (12/5/2022) malam kemarin hanya membahas soal persamaan persepsi dan pandangan terutama mengenai pola demokrasi ke depan. Menurutnya, ketiga parpol sepakat mengedepankan politik gagasan.
"Politik gagasan, politik konsep, politik ide. Di mana yang nantinya akan dipertarungkan itu adalah gagasan, konsep, ide. Bukan identitas, bukan masalah-masalah primordial, bukan hal-hal yang sifatnya justu akan bermuara pada polarisasi di masyarakat dan pembelahan yang lebih dalam terhadap anak bangsa," kata Eddy saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).
Eddy mengatakan, Golkar, PAN, dan PPP ingin mencegah hal-hal tersebut terjadi. Tujuannya sebagai anak bangsa bisa merajut persatuan lebih kuat lagi.
"Jadi pembahasan lebih pada hal itu. Belum ada pembahasan lain-lain-lain menyangkut hal yang lebih jauh daripada itu," tuturnya.
Kendati begitu, Eddy mengatakan ke depan tidak menutupi kemungkinan hal-hal yang lebih strategis akan menjadi pembahasan ke depan. Menurutnya, dalam waktu dekat para ketum parpol akan kembali melakukan pertemuan.
"Dalam minggu-minggu ke depan para pihak, para pimpinan partai pasti akan bertemu untuk membahas hal-hal yang sifatnya strategis yang bisa dikerjasamakan diantara kita secara produktif untuk kegiatan-kegiatan politik ke depannya. Khususnya dalam rangka untuk membina dan merekatkan persatuan di antara kita," katanya.
Sebelumnya, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan sikap untuk bekerjasama atau berkoalisi untuk mengawal agenda politik ke depan termasuk untuk menghadapi Pemilu 2024.
Hal itu terjadi usai ketiga ketua umum parpol tersebut melakukan pertemuan malam ini, di Rumah Heritage Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara