PEKANBARU, polhukam.id - Pada Rabu, 10 Januari 2024, Rusli Ahmad, yang mengklaim sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Riau, menggelar deklarasi dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran di sebuah hotel di Pekanbaru.
Namun, pernyataannya ini mendapat tanggapan keras dari PBNU, yang menyebut tindakannya brutal dan tidak etis.
Rusli Ahmad, yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI pada Pileg 2024, menyatakan bahwa sesuai pedoman NU, dia seharusnya cuti dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Riau.
Namun, dia mengklaim bahwa PWNU menggelar rapat pleno dan mengusulkan Hermasyah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWNU Riau ketika dirinya cuti.
Terkait hal ini, Rusli Ahmad menyampaikan, "Malah saya kemudian ditelepon, dan dikatakan bahwa 'khusus untuk PWNU Riau, masih membutuhkan pak ketua (Rusli Ahmad), tak usah dulu (cari Plt). Nanti kalau ketua sudah duduk di DPD, maka itu adalah murni dari NU. Makanya Plt Ketua PWNU tidak ada, dan saya tetap menjadi ketuanya," pada Jumat, 12 Januari 2024.
Namun, PBNU membantah klaim tersebut. H Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum PBNU, menyatakan bahwa Rusli Ahmad tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Riau sejak ditetapkan sebagai Calon DPD-RI oleh KPUD Riau.
Said mengungkapkan bahwa keputusan ini diumumkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dan secara otomatis menghentikan Rusli Ahmad dari jabatannya.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai