Baca Juga: Kades se- Indragiri Hilir Diduga Diminta Kumpulkan Suara Untuk Oknum Anggota DPR RI dan Kerabatnya, Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Pelanggaran
"Kelompok dua dari persimpangan Jalan Arifin Achmad - Jenderal Sudirman menuju traffic light Soekarno Hatta," kata dia.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe menyebut, penertiban ini menyasar APK yang dipasang bukan pada tempatnya. Ada pula APK yang dipasang tanpa izin pemilik bangunan.
"Kemudian APK yang dipasang di pohon serta tiang listrik serta di fasilitas umum seperti di SPBU, juga bangunan milik pemerintah," kata Raja Inal.
Baca Juga: Didepan Tiga Ketua DPD Golkar Riau Pada Masanya, Prabowo Subianto Puji Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Maju
Ia menambahkan, kegiatan penertiban ini akan dilakukan beberapa hari ke depan dan serentak.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riaumakmur.com
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?