Langgar Aturan, Bawaslu Amankan Seratusan APK di Kota Pekanbaru, Ada yang Nempel di Pohon dan Tiang Listrik

- Selasa, 16 Januari 2024 | 00:01 WIB
Langgar Aturan, Bawaslu Amankan Seratusan APK di Kota Pekanbaru, Ada yang Nempel di Pohon dan Tiang Listrik

Baca Juga: Kades se- Indragiri Hilir Diduga Diminta Kumpulkan Suara Untuk Oknum Anggota DPR RI dan Kerabatnya, Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Pelanggaran

"Kelompok dua dari persimpangan Jalan Arifin Achmad - Jenderal Sudirman menuju traffic light Soekarno Hatta," kata dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe menyebut, penertiban ini menyasar APK yang dipasang bukan pada tempatnya. Ada pula APK yang dipasang tanpa izin pemilik bangunan.

"Kemudian APK yang dipasang di pohon serta tiang listrik serta di fasilitas umum seperti di SPBU, juga bangunan milik pemerintah," kata Raja Inal.

Baca Juga: Didepan Tiga Ketua DPD Golkar Riau Pada Masanya, Prabowo Subianto Puji Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Maju

Ia menambahkan, kegiatan penertiban ini akan dilakukan beberapa hari ke depan dan serentak.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riaumakmur.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler