"Jangan sampai karena putusan ini, tidak ada hubungnya loby-loby itu, gak ada hubungannya itu. Banyak selintingan yang kita dengar ini, MS ada sesuatu, di TMS juga ada sesuatu. Itu kebiasaan zaman jahiliyah, yang ngaku bisa loby-loby kasus," tegas Suhardi.
Ia kembali menegaskan bahwa Bawaslu NTB memastikan tidak ada pihak manapun yang bisa intervensi.
"Tolong kalok ada pihak yang mengatasnamakan kita. Kita dengar seliweran ini, seolah olah yang berkembang, kalok TMS, sekian. Kalok MS sekian. sampaikan!," pinta Suhardi.
Baca Juga: Bawaslu NTB Gelar Sidang Ajudikasi Perdana Partai Demokrat dan KPU
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang