"Jangan sampai karena putusan ini, tidak ada hubungnya loby-loby itu, gak ada hubungannya itu. Banyak selintingan yang kita dengar ini, MS ada sesuatu, di TMS juga ada sesuatu. Itu kebiasaan zaman jahiliyah, yang ngaku bisa loby-loby kasus," tegas Suhardi.
Ia kembali menegaskan bahwa Bawaslu NTB memastikan tidak ada pihak manapun yang bisa intervensi.
"Tolong kalok ada pihak yang mengatasnamakan kita. Kita dengar seliweran ini, seolah olah yang berkembang, kalok TMS, sekian. Kalok MS sekian. sampaikan!," pinta Suhardi.
Baca Juga: Bawaslu NTB Gelar Sidang Ajudikasi Perdana Partai Demokrat dan KPU
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara