polhukam.id | Jakarta - Korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara di dunia.
Oleh karenanya, cita-cita Indonesia emas tahun 2045 pun akan sulit dicapai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas.
Hal itu dipaparkan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam gelaran Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas yang berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis (18/1/2024).
Nawawi merinci berbagai tantangan capaian KPK melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan atau yang dikenal dengan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu pihaknya juga mengingatkan tentang ratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
“Konvensi ini merupakan satu-satunya instrumen universal yang mengikat secara hukum untuk pemberantasan korupsi di dunia. Pengesahan konvensi merupakan kulminasi dari komitmen bersama komunitas internasional untuk memberantas fenomena korupsi di dunia,” tutur Nawawi.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi