Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengungkapkan berbagai kebutuhan kebijakan strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya.
“Untuk mendukung pemberantasan korupsi yang lebih efektif maka dibutuhkan dukungan regulasi diantaranya melalui pengesahan RUU Perampasan Aset dan aturan turunannya, pembatasan transaksi uang kartal, serta Pengaturan Konflik Kepentingan,” kata Ghufron.
Dalam kesempatan ini para Capres dan Cawapres, yaitu Paslon 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Paslon 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta Paslon 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, masing-masing menyampaikan pidato komitmennya dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia ke depannya.
KPK berharap adanya keberlanjutan dan perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Semoga dengan kegiatan Paku Integritas ini, siapapun yang terpilih nanti akan menjadi dirigen pemberantasan korupsi di Republik Indonesia tercinta ini untuk mewujudkan Indonesia yang terbebas dari korupsi,” tutup Nawawi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi