Sebab masih masuk dalam masa kampanye hingga Sabtu (10/2) mendatang.
“Namun yang kami tertibkan ini adalah APK-APK yang melanggar ketentuan KPU,” katanya.
Baca Juga: Duh, Masih Ada APK Dipaku di Pohon di Kota Probolinggo, DLH Malah Bilang Begini
Menurutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Probolinggo terkait ketentuan APK yang melanggar. Ia juga mengaku tak pilah-pilah APK caleg atau capres.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio membenarkan hal itu.
Menurutnya, pihaknya bersama Bawaslu kembali menertibkan ratusan APK yang melanggar, Jumat (19/1).
“Kali ini penertiban kami lakukan di Kecamatan Mayangan,” katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini