polhukam.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bekasi telah mengungkapkan videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang telah diturunkan oleh pihak mal karena tidak sesuai dengan kesepkatan.
Menurut juru bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigin yang telah mengatakan pihaknya tidak akan memerpanjag terkait masalah tersebut.
"Sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Captain Timnas AMIN bahwa kami tidak akan melaporkan kasus Take Down Kasus Videotron yang dipasang penggemar K-Popers ke Bawaslu karena pemasangan bukan dari Timnas tetapi partisipasi masyarakat untuk mendukung kampanye Anies Muhaimin," kata Iwan Tarigan saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Telah Ditunjuk Menjadi Menteri Luar Negeri Ad Interim
Ia juga telah menyebutkan bahwa pihaknya menghargai keputusan dari Bawaslu. Tapi ia menilai alas an yang diberikan Bawaslu tersebut dibuat-buat, pasalnya di tempat lain, videotron Anies juga diturunkan meskipun tidak dipasangan di area mal.
"Kami menghargai keputusan Bawaslu, tetapi secara common sense bahwa take down videotron yang dikontrak pengemar K-popers selama seminggu dengan alasan tidak sesuai kontrak dengan pihak mal kami menduga alasan yang dibuat-buat, karena selain di take down di Bekasi, videotron di Graha Mandiri juga di take down padahal lokasinya bukan di daerah mal," tuturnya.
Ia jug atelah meminta kepada pihak Bawalu agar berlaku secara adil. Hal itu menurutnya penting untuk dilakukan agar Pemilu 2024 dapat berjalan lebih baik lagi.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?