SANGALU - Sejumlah agenda menanti Bawaslu Kabupaten Banggai menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Mulai dari memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pada saksi parpol, mengawasi pendistribusian kotak suara, hingga melakukan pengawasan di masa tenang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan mendorong partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk menghadirkan saksi pada Bimtek.
"Bimtek saksi parpol di masing-masing kecamatan," ujar dia saat sosialisasi terkait aturan kampanye hitam pada Rabu, 24 Januari 2024.
Ridwan mengatakan, Bimtek untuk saksi parpol dijadwalkan mulai dilaksanakan dalam bulan Januari 2024. Rencananya bakal dilaksanakan selama 5 hari.
Karena itu, Ridwan meminta Parpol untuk menyetorkan daftar saksi parpol di setiap TPS yang akan hadir pada Bimtek mendatang.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan