Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online yang Penasaran Dapat Berapa ya
Semua sikap yang diambil, lanjut dia, harus melalui rapat pleno pimpinan untuk menentukan terkait dengan langkah penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bengkulu.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu, telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang merupakan terlapor dan saksi.
Baca Juga: INFO LOWONGAN KERJA: Tersedia Dua Posisi Loker di PT Artha Jaya Mas
"Dalam kasus ini terdapat dua aturan kampanye yang dilanggar oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi saat masa kampanye seperti ASN dan adanya dugaan pidana Pemilu 2024," tambahnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang