polhukam.id-Menjelang waktu pencoblosan Pemilu 2024, petugas KPPS didorong kembali untuk memeriksa kesehatan.
Soalnya, pelaksanaan Pilpres maupun Pileg 2024 harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Salah satunya adalah kesiapan petugas KPPS yang sehat dan bugar.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta disarankan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyiapkan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sehat dan bugar.
Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Tanggung Jawab Petugas KPPS pada Pemilu 2024
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu.
“Kami menyarankan kepada Dinas Kesehatan agar Puskesmas-Puskesmas di tingkat kecamatan atau kelurahan bekerjasama dengan KPU untuk mendorong atau bahkan mewajibkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk memeriksakan kondisi kesehatannya kembali di Puskesmas terdekat menjelang hari H,” kata Simon, Senin (29/1).
Pemeriksaan kesehatan diperlukan agar proses pencoblosan maupun perhitungan suara berlangsung lancar tanpa kendala kesehatan di kalangan petugas TPS.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang