polhukam.id - Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 adalah suatu momentum bagi masyarakat untuk memilih wakilnya ditatanan legislatif atau pemerintahan.
Dalam aksi kampanyenya, tentu para calon legislatif (caleg) akan menawarkan gagasan dan idenya untuk memperjuangkan kesejahteraan atau kemajuan masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil).
Seperti halnya, caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Partai PKS No Urut 4 Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Sodikin ST.
Kiprah Sodikin sebagai politisi dan legislator, dinilai tidak diragukan lagi. Pasalnya sederet catatan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sukabumi sudah bisa dibuktikan.
Adapun kegiatan khidmat yang sudah dibuktikan Mohammad Sodikin ST, dan masih dijalani hingga saat ini, antara lain :
— 10 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi (periode 2014-2019 dan 2019-2024)
— 5 tahun menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (periode 2019-2024)
Artikel Terkait
Viral! Saiful Mujani Serukan Lengserkan Prabowo, Tim Hukum: Itu Bisa Termasuk Makar
JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh
Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai: Inilah Alasan Pengamat Bilang Isu Ini Sengaja Diperpanjang!
Juli-Agustus 2026 Kritis! Peringatan Jusuf Kalla Soal Potensi Chaos Nasional Akibat Defisit Rp1.000 Triliun