polhukam.id - Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 adalah suatu momentum bagi masyarakat untuk memilih wakilnya ditatanan legislatif atau pemerintahan.
Dalam aksi kampanyenya, tentu para calon legislatif (caleg) akan menawarkan gagasan dan idenya untuk memperjuangkan kesejahteraan atau kemajuan masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil).
Seperti halnya, caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Partai PKS No Urut 4 Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Sodikin ST.
Kiprah Sodikin sebagai politisi dan legislator, dinilai tidak diragukan lagi. Pasalnya sederet catatan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sukabumi sudah bisa dibuktikan.
Adapun kegiatan khidmat yang sudah dibuktikan Mohammad Sodikin ST, dan masih dijalani hingga saat ini, antara lain :
— 10 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi (periode 2014-2019 dan 2019-2024)
— 5 tahun menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (periode 2019-2024)
Artikel Terkait
Prabowo Tuding Elit Politik Dibayar Hanya Bisa Nyinyir, Ini Bukti Swasembada Pangan 2025
Rahasia di Balik Retret Hambalang: Prabowo Uji Loyalitas Menteri Jelang 2026?
Retret Kabinet Prabowo 2026: Evaluasi Kinerja atau Uji Loyalitas di Balik Guyonan?
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi: Maaf Tak Cukup, Proses Hukum Tetap Berjalan