Presiden Jokowi Tegaskan Anggaran bansos dari APBN Telah Disetujui DPR

- Jumat, 02 Februari 2024 | 11:00 WIB
Presiden Jokowi Tegaskan Anggaran bansos dari APBN Telah Disetujui DPR


SINAR HARAPAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari APBN telah melalui mekanisme di DPR, bukan hanya berdasarkan keputusan pemerintah.

Jokowi menyatakan hal itu ketika menjawab isu politisasi bansos, yang disebut-sebut sebagai alat politik untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.

"Itu semuanya, sekali lagi, 'kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita enggak seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.

Baca Juga: Rupiah Menguat Seiring Pasar Antisipasi [emangkasan Suku Bunga AS

Pada tanggal 29 Januari lalu, Pemerintah mengumumkan rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 18,8 juta penduduk miskin.

Awalnya, BLT migitasi risiko pangan senilai Rp200 ribu per bulan itu akan diberikan kepada para penerima manfaat selama 3 bulan, yaitu Januari sampai dengan Maret. Akan tetapi, kemudian Pemerintah memutuskan membagikan bantuan tersebut sekaligus pada Februari, atau bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

Jokowi menyebut rencana penyaluran BLT itu merupakan respons Pemerintah atas kenaikan harga beras hampir di seluruh negara di dunia, bukan hanya di Indonesia."Oleh karena itu, kita ingin memperkuat daya beli rakyat yang di bawah," tutur Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Siapkan Keppres soal Pengunduran Diri Mahfud MD, Penggantinya Belum Diputuskan

Halaman:

Komentar

Terpopuler