Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Klaim Harun Masiku Korban, KPK Tegas Membantah

- Senin, 18 Maret 2024 | 12:45 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Klaim Harun Masiku Korban, KPK Tegas Membantah

“Ini terjadi bagi mereka yang bersikap kritis, digunakan berbagai instrumen hukum termasuk Ganjar dengan pengajuan dugaan yang dicari-cari terkait penyalahgunaan kewenangan, dan ini memiliki afiliasi dengan PSI,” ucap Hasto, Minggu (17/3).

 

Hasto pun mengklaim, sebenarnya Harun merupakan korban, karena memiliki hak konstitusi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan putusan itu, Harun seharusnya mendapat pelimpahan suara dari PDIP, karena kebijakan partai karena ada caleg terpilih yang saat itu meninggal dunia. 

 

Kemudian, dalam proses itu ada tekanan dari oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta imbalan, dan dia tergoda memberikannya, sehingga digolongkan sebagai suap. 

 

“Tetapi sebenarnya kasus itu proses untuk mengaitkan dengan saya, padahal sudah ada tiga orang yang menjalani hukuman tindak pidana, tetapi sebenarnya diawali kompleksitas pemilu, sehingga mereka yang memiliki kebenaran secara hukum pun masih bisa diperas agar menjadi anggota legislatif,” tutur Hasto.

 

Menurut Hasto, saat mendengar di pengadilan ada bukti untuk memberikan dana kepada oknum KPU, dirinya menegur keras anggota PDI Perjuangan itu karena melakukan hal yang bisa dikategorikan tindak penyuapan. 

 

“Ini terbukti kasus Harun Masiku adalah upaya mencari kelemahan diri saya sebagai Sekjen dan upaya menggunakan instrumen  hukum untuk menargetkan saya. Saya sudah menjelaskan di pengadilan dan tidak ditemukan fakta yang berkaitan dengan saya,” bebernya.

 

Namun, kasus Harun menjadi ‘musim’ karena dirinya mempersoalkan dugaan kecurangan pemilu 2024, mengkritisi Presiden Jokowi dan gerbong parpol pengusung paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hasto menekankan, kasus Harun tidak menyurutkan semangat untuk tetap mengkritisi pemilu, karena sikap kritis adalah hal biasa, sesuai jati diri PDIP.

 

"Jika kecurangan masif dari hulu ke hilir dibiarkan, penggunaan instrumen kita biarkan, abuse of power dari Presiden kita biarkan, maka ke depan tidak ada pemilu, sama dengan zaman Orde Baru dulu,” pungkas Hasto.


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar