POLHUKAM.ID -Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan keyakinannya untuk mengajukan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hanya saja, Fraksi PDIP masih menunggu perintah ketua umum Megawati Soekarnoputri.
“Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum,” kata politikus PDIP Adian Napitupulu kepada wartawan seusai menemui massa aksi di depan Gerbang DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).
Saat disinggung mengenai apakah Fraksi PDIP masih menunggu keputusan resmi KPU RI pada Rabu 20 Maret 2024 terkait Pemilu 2024, Adian enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. Sebab, keputusan Fraksi PDIP akan menjadi surprise.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara