Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya perlu mencermati dokumen-dokumen terlebih dahulu sebelum menetapkan hasil pemilu 2024 secara keseluruhan. "Nah nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami utk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yg dibutuhkan," ujar Mellaz.
"Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua provinsi. setelah ditetapkan pasti kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen," sambungnya menegaskan.
Sumber: inilah.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang