Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menuturkan persidangan sengketa di MK nantinya hanya boleh diwakilkan oleh beberapa kuasa hukum yang merepresentasikan penggugat dan tergugat.
Pihaknya sendiri memastikan tidak akan menempatkan banyak perwakilan kuasa hukum di dalam ruang sidang MK.
"Kemungkinan pasti akan dibatasi oleh MK, berapa orang yang boleh masuk ke ruang sidang ya nanti kami akan Insyaallah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua sekretaris dan para wakil ketua," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara