BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memberikan remisi khusus (RK) Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani.
Dari 9.936 WBP di lapas dan rutan di Banua, ada sebanyak 72 narapidana dan satu anak binaan yang menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mengatakan remisi khusus keagamaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah.
Tentu tidak semua bisa menerimanya. "Ini berlaku bagi mereka yang berkelakuan baik. Dan selama menjalani masa pidana selalu mengikuti pembinaan kerohanian," ujarnya dalam keterangan pers Selasa (26/12).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya