72 Napi Terima Remisi Natal, Empat Orang Langsung Bebas

- Rabu, 27 Desember 2023 | 13:00 WIB
72 Napi Terima Remisi Natal, Empat Orang Langsung Bebas

BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memberikan remisi khusus (RK) Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani.

Dari 9.936 WBP di lapas dan rutan di Banua, ada sebanyak 72 narapidana dan satu anak binaan yang menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mengatakan remisi khusus keagamaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah.

Tentu tidak semua bisa menerimanya. "Ini berlaku bagi mereka yang berkelakuan baik. Dan selama menjalani masa pidana selalu mengikuti pembinaan kerohanian," ujarnya dalam keterangan pers Selasa (26/12).

Halaman:

Komentar

Terpopuler