“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” ujar Cak Imin.
Anies menambahkan, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih bisa menyebabkan keraguan. Dia menegaskan pentingnya proses daripada hasil akhir dimana proses yang jujur adil dan bersih akan dilegitimasi oleh semua.
“Pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” tegas Anies.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?