POLHUKAM.ID -Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melepas tim hukum untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) yang diketuai Ari Yusuf Amir tidak akan membiarkan berbagai penyimpangan pemilu berlalu tanpa diusut.
"Beliau (Ari Yusuf) nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," kata Anies di markas pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri