"Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," sambungnya.
Ari Yusuf menambahkan, THN Amin didampingi sejumlah pakar dan ahli sudah melakukan kajian yang matang dan memiliki bukti pelanggaran yang meyakinkan.
"Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan insya Allah cukup meyakinkan," demikian Ari Yusuf Amir.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini