"Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," sambungnya.
Ari Yusuf menambahkan, THN Amin didampingi sejumlah pakar dan ahli sudah melakukan kajian yang matang dan memiliki bukti pelanggaran yang meyakinkan.
"Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan insya Allah cukup meyakinkan," demikian Ari Yusuf Amir.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?
Masa Depan Suram PSI? Analis Beberkan Risiko Fatal Andalkan Jokowi dan Kaesang