POLHUKAM.ID -Rencana pengajuan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh parpol pendukung diyakini tetap bergulir di parlemen.
Keyakinan itu disampaikan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo saat jumpa pers di Posko Pemenangan GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3).
Sebab, perkembangan saat ini, rencana pengajuan hak angket DPR tinggal urusan administratif saja.
“Jadi kami menyerahkan kepada kawan-kawan yang ada di parlemen. Rasanya sudah siap mereka, tinggal proses administratifnya,” ungkap Ganjar.
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo
Rahasia 4,5 Jam Prabowo dengan 5 Raja Bisnis Indonesia: Apa yang Dibahas di Balik Pintu Tertutup?
Amien Rais Bongkar Keresahan Jokowi: Bisakah Gibran & PSI Menang Pilpres 2029?
Amien Rais Bongkar Penyebab Kesehatan Jokowi Drop Drastis Pasca Lengser, Ini Faktanya!