POLHUKAM.ID - Pengacara kondang, Hotman Paris masuk ke dalam daftar tim pembela Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu lantaran Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilu 2024 yang diajukan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, nama Hotman Paris masuk daftar puluhan anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran di MK.
"Betul, kalau Pak Hotman memang masuk sebagai anggota Tim. Pak OC Kaligis juga masuk," ucap Yusril saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).
Yusril mengatakan, tim kuasa hukum sudah siap menghadapi gugatan yang didaftarkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara