POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal pengembalian uang Rp820 juta dari Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni yang berasal dari pemberian mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami soal pengakuan Sahroni yang telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK.
"Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800-an juta," kata Ali kepada wartawan, Senin (25/3).
Di mana kata Ali, Sahroni telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (22/3). Saat itu, Sahroni juga didalami soal adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan Partai Nasdem.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?