POLHUKAM.ID -Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kepentingan Partai Nasdem.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ahmad Sahroni telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
"Pada Jumat (22/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Ahmad Sahroni (anggota DPR RI)" kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (25/3).
Sahroni kata Ali, dicecar tim penyidik terkait aliran uang dari SYL untuk kepentingan Partai Nasdem.
"Saksi hadir dan diskonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai, di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," pungkas Ali.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang