POLHUKAM.ID -Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kepentingan Partai Nasdem.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ahmad Sahroni telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
"Pada Jumat (22/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Ahmad Sahroni (anggota DPR RI)" kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (25/3).
Sahroni kata Ali, dicecar tim penyidik terkait aliran uang dari SYL untuk kepentingan Partai Nasdem.
"Saksi hadir dan diskonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai, di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," pungkas Ali.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?