Sebelumnya, Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK selama 2 jam, pada Jumat (22/2).
Usai diperiksa, Sahroni mengaku diminta tim penyidik untuk mengembalikan uang sebesar Rp40 juta yang diberikan SYL kepada Partai Nasdem.
"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumar siang (22/3).
Sebelumnya kata Sahroni, pihaknya juga telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut juga diberikan SYL kepada Partai Nasdem.
"Rp820 juta dari SYL, sama Rp40 juta, untuk bantuan bencana banjir," pungkas Sahroni.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini