"Sejak pendaftaran, THN sudah intens mempersiapkan dan mempelajari semua permohonan PHPU yang sudah dimasukkan," pungkas Billy.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan, pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024.
Meski jadwal persidangan terpotong libur Hari Raya Idulfitri 1445 H, proses penanganan perkara PHPU Pilpres akan mengikuti jadwal yang ditetapkan, yakni 14 hari kerja.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara