"Sejak pendaftaran, THN sudah intens mempersiapkan dan mempelajari semua permohonan PHPU yang sudah dimasukkan," pungkas Billy.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan, pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024.
Meski jadwal persidangan terpotong libur Hari Raya Idulfitri 1445 H, proses penanganan perkara PHPU Pilpres akan mengikuti jadwal yang ditetapkan, yakni 14 hari kerja.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini