POLHUKAM.ID -Hingga tiga hari terakhir batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan 5 menteri dan 3 wakil menteri (wamen) lainnya belum menyerahkan laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur LHKPN KPK, Isnaini mengatakan, hingga pukul 14.00 WIB hari ini, Kamis (28/3), sebanyak 6 menteri yang belum menyerahkan LHKPN periodik 2023 kepada KPK.
"Sekarang ini sudah 28 Maret, sekitar 3 hari lagi itu masa pelaporan LHKPN akan berakhir. Sementara ini sampai dengan jam 2 tadi siang, dari data yang kami tarik, ini masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar 6 menteri yang belum lapor LHKPN," kata Isnaini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Selain itu kata Isnaini, ada juga 3 wamen yang juga belum menyerahkan LHKPN kepada KPK.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini