POLHUKAM.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengakui pasangan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
"KPU sudah mengumumkan pemenangnya. Ya sudah akui saja itu dan berikan ucapan selamat," kata Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, dalam keterangannya, Minggu (31/3/2024).
Menurut dia, PKB harus menjadi partai yang menjunjung tinggi kedamaian untuk rakyat Indonesia.
Oleh sebab itu, keberadaan PKB lebih dipentingkan ketimbang ikut-ikutan menggugat perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa masih bertahannya PKB sebagai salah satu partai besar juga turut dipengaruhi oleh jasa para ulama.
"Jika pada saat perolehan suara PKB naik, itu bukan hanya kerja pengurusnya tapi juga kerja dari para ustaz-ustaz kampung dan kiai-kiai yang juga ikut berjuang agar PKB tetap eksis," bebernya.
Dia menyebut bahwa meningkatnya perolehan suara partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu di Pemilu 2024 merupakan hasil kerja kolektif pengurus NU di daerah.
"Jangan sampai diklaim apa yang ada saat ini, itu hanya kerja ketua umumnya saja. Tapi itu adalah hasil kerja kolektif pengurus NU daerah," kata Gus Ipul, sapaan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode tersebut.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Beathor Suryadi Ungkap Ijazah Jokowi Hasil Cetakan di Pasar Pramuka, Refly Harun: Ngeri-ngeri Sedap
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat yang Bergerak
Profesor BRIN: Pemakzulan Hal Biasa di Indonesia dan Tidak Bisa Sepaket
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri