POLHUKAM.ID -Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah menyindir barang bukti yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) seperti kliping. Namun, dia tidak merinci barang bukti yang mana.
"Aku lihat alat buktinya kliping," kata Fahri melalui akun media sosial X miliknya, Senin (1/4).
Fahri tak banyak menjabarkan mengenai perkatannya. Pada cuitan lainnya, dia juga menyindir kesiapan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Semua saksi dan ahli kayaknya haus. Harusnya sidang, dibuat malam hari," jelas Fahri.
Diketahui, MK kembali melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Sidang pembuktian pemohon 1," kata juru bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono dikonfirmasi, Senin (1/4).
Artikel Terkait
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!