Fahri Hamzah Sindir Alat Bukti Kubu Anies-Muhaimin di MK Seperti Kliping

- Senin, 01 April 2024 | 14:15 WIB
Fahri Hamzah Sindir Alat Bukti Kubu Anies-Muhaimin di MK Seperti Kliping

Sementara itu, jadwal sidang juga tertera dalam website resmi Mahkamah Konstitusi yang teregister dengan 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun, agenda sidang yaitu menjadwalkan pembuktian, mendengarkan keterangan ahli hingga pengesahan alat bukti.

 

"Pembuktian pemohon (mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon)," demikian dikutip dari website resmi www.mkri.id.

 

 

Ketua MK Suhartoyo sebelumnya meminta pemohon tidak membawa saksi maupun para ahli lebih dari batas maksimal yang ditetapkan.

 

“Hari Senin, tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang,” ucap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Jumat (29/3).


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler