Dalam situs resmi DPR, revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas nomor 15. Revisi tersebut diketahui kembali berhembus dalam kaitannya perebutan kursi Ketua DPR antara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Fraksi Partai Golkar. Jika mengacu perolehan suara, maka PDIP masih akan memegang kursi DPR.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menanggapi isu yang menyebut DPR akan kembali revisi UU MD3. Bahkan, ia menyebut pimpinan DPR lain dari lintas fraksi tak pernah mendengar isu tersebut.
"Pak Dasco malah bilang nggak denger (ada isu revisi UU MD3), kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai, dilaksanakan, dan dihargai di proses yang ada di DPR," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024). []
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang