Rembuk Nusantara Duga Ada Upaya Mengandaskan Gugatan Anwar Usman di PTUN

- Rabu, 10 April 2024 | 15:00 WIB
Rembuk Nusantara Duga Ada Upaya Mengandaskan Gugatan Anwar Usman di PTUN



POLHUKAM.ID –Jika mencermati dinamika politik terakhir di Indonesia, terlihat besarnya upaya untuk mengandaskan gugatan hakim konstitusi, Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Menurut Kepala Biro Hukum Rembuk Nusantara Rahman Azhar, upaya tersebut dapat dinilai dari munculnya pernyataan publik dari beberapa tokoh yang muncul bernuansa tekanan terhadap Mahkamah Agung sebagai pucuk tertinggi kekuasaan peradilan umum yang juga menaungi PTUN Jakarta. Antara lain pernah dilakukan beberapa tokoh nasional.


”Ini jangan menekan, mengarahkan hakim TUN,” ungkap Rahman Azhar pada Selasa (9/4).




Lanjut pria yang biasa disapa Rahman tersebut, peringatan dan penekanan itu dapat berdampak luas baik dari sisi konstruksi opini publik maupun potensi menjadi penekan atau intervensi kepada hakim TUN.



”Situasi tersebut menggambarkan bahwa persoalan hukum berpotensi dapat diintervensi,” ujar Rahman Azhar.


Dalam dinamika pergantian Anwar Usman sebagai ketua MK, banyak sikap tokoh yang dinilai aneh. Misalnya itu terjadi pada Ketua Majelis Kehormatan Mahkmah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashidiqqie.



Halaman:

Komentar