Jimly satu sisi memberikan putusan yang membuat Anwar Usman dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dilabeli berbagai kalimat yang buruk.
Seperti Mahkamah Keluarga dan anak haram konstitusi. Namun, di sisi yang lain mengatakan presiden tidak mengintervensi dan tidak ada intervensi terhadap putusan 90 itu.
Selain itu, menurut Rahman Azhar, terdapat pertemuan yang berpotensi menimbulkan terjadi persekongkolan yang dapat mengganggu independensi hakim PTUN.
Antara lain pertemuan tim hukum salah satu capres dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), meski dibalut dengan acara berbuka puasa bersama alumni Universitas Islam Indonesia (UII) yang didampingi Petinggi MA Sunarto (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) di kediaman Ketua MA yang jelas diberitakan media.
”Tidak semua alumni UII diundang. Kalau Pak Mahfud bisa berpendapat tentang gugatan Pak Anwar di PTUN, saya juga bisa berpendapat bahwa pertemuan Pak Mahfud dengan petinggi MA adalah untuk memengaruhi putusan hakim PTUN terkait gugatan itu,” ucap Rahman Azhar.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
SP3 Ijazah Jokowi Akhirnya Keluar: Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Mengapa Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai? Ini Alasan Tersembunyi yang Bikin Heboh
Materai Ijazah Jokowi Rp100 vs Rp500: Benarkah Jadi Tanda Keabsahan Diragukan?
Polemik Ijazah Jokowi: Analis Ungkap Dampak Politik Tersembunyi yang Bisa Menguntungkan Keluarga