POLHUKAM.ID -Pengaruh kuat diyakini masih dimiliki Presiden Joko Widodo usai perhelatan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza mengamati, Jokowi berhasil mengakomodasi kepentingan banyak parpol yang tergabung dalam pemerintahan periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Maka, meski tidak memiliki partai, Jokowi bisa memegang kendali terhadap ketua-ketua umum parpol pendukung pemerintahannya.
"Jokowi memanfaatkan betul momentum dirinya punya kekuasaan sebagai Presiden Republik Indonesia saat ini," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/4).
Dia menjelaskan, Jokowi telah membuat para ketua umum partai berutang budi kepadanya. Sehingga meski lengser sebagai Kepala Negara, Jokowi tetap memiliki pengaruh di sejumlah partai.
Artikel Terkait
BBM Naik 18 April 2026: DPR Peringatkan Dampak Ini ke Harga Sembako!
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut