POLHUKAM.ID -Pengaruh kuat diyakini masih dimiliki Presiden Joko Widodo usai perhelatan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza mengamati, Jokowi berhasil mengakomodasi kepentingan banyak parpol yang tergabung dalam pemerintahan periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Maka, meski tidak memiliki partai, Jokowi bisa memegang kendali terhadap ketua-ketua umum parpol pendukung pemerintahannya.
"Jokowi memanfaatkan betul momentum dirinya punya kekuasaan sebagai Presiden Republik Indonesia saat ini," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/4).
Dia menjelaskan, Jokowi telah membuat para ketua umum partai berutang budi kepadanya. Sehingga meski lengser sebagai Kepala Negara, Jokowi tetap memiliki pengaruh di sejumlah partai.
Artikel Terkait
Survei Mengejutkan: AHY Kalahkan Gibran & Anies di Bursa Cawapres 2029, Siapa Pemenangnya?
Misteri di Balik Pertemuan Rahasia Damai Hari Lubis & Eggi Sudjana dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Ternyata Ini!
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera: Satgas Kantongi Bukti Kuat!
Pilkada Tidak Langsung: Mengapa Parpol Berani Melawan Suara 77% Rakyat?