"Karena itu jelas sekali amicus curiae Megawati tidak independen, harus ditolak," ujar Alwi.
Di samping itu, dia juga meyakini 8 hakim konstitusi yang menangani perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden akan mengambil putusan yang benar dan adil, termasuk dalam merespon amicus curiae Megawati.
"Mengatasnamakan WNI bukan Ketum PDIP hanyalah kamuflase agar terkesan netral," tutur Alwi.
"Saya rasa semua orang tahu posisi Megawati dalam perkara ini dan majelis hakim tidak mungkin terkecoh oleh hal itu," tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo
Rahasia 4,5 Jam Prabowo dengan 5 Raja Bisnis Indonesia: Apa yang Dibahas di Balik Pintu Tertutup?
Amien Rais Bongkar Keresahan Jokowi: Bisakah Gibran & PSI Menang Pilpres 2029?
Amien Rais Bongkar Penyebab Kesehatan Jokowi Drop Drastis Pasca Lengser, Ini Faktanya!