Walau MK Terima 44 Amicus Curiae, Tapi yang Didalami Hakim Hanya 14 Berkas

- Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB
Walau MK Terima 44 Amicus Curiae, Tapi yang Didalami Hakim Hanya 14 Berkas

Fajar memastikan, jika Amicus Curiae tidak ada pembatasan maka hal itu akan terus berdatangan dan bisa mengganggu kelancaran jadwal rangkaian sidang Pilpres 2024.


“Ini semuanya berdatangan sampai hari minggu (mungkin) berdatangan terus dan nanti malah kelancaran pembahasan perkara menjadi terhambat,” urai Fajar.



Secara teknis, Fajar menegaskan tidak ada kewajiban amicus curiae dibacakan satu per satu saat sidang pengucapan putusan 22 April nanti. Sebab, hanya amicus curiae yang dinilai relevan yang mungkin bisa disampaikan.


“Bergantung pada masing-masing hakim konstitusi. oh ini ok, oh ini relevan, ini enggak dan yang memberikan penilaian hukum,memosisikan amicus curiae seperti apa itu keyakinan masing-masing hakim,” pungkas Fajar


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler