POLHUKAM.ID -Pemerintah Indonesia didesak menutup secara permanen situs judi online di platform sosial media.
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengaku optimis Kementerian Kominfo bakal menutup seluruh situs judi online untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ketergantungan judi online.
"Saya kira pemerintah sangat serius menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan judi online," kata Supriansa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Legislator dari Fraksi Golkar DPR RI ini meyakini jika Kementerian Kominfo mampu menutup situs-situs judi online di seluruh platform sosial media, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang ketergantungan.
Artikel Terkait
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?
Letjen Djon Afriandi Diduga Tampar Ajudan Prabowo: Fakta atau Hoax Viral?
Jokowi Balas Klaim JK: Saya Orang Kampung - Ini Makna Politik di Baliknya