POLHUKAM.ID -Pemerintah Indonesia didesak menutup secara permanen situs judi online di platform sosial media.
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengaku optimis Kementerian Kominfo bakal menutup seluruh situs judi online untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ketergantungan judi online.
"Saya kira pemerintah sangat serius menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan judi online," kata Supriansa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Legislator dari Fraksi Golkar DPR RI ini meyakini jika Kementerian Kominfo mampu menutup situs-situs judi online di seluruh platform sosial media, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang ketergantungan.
Artikel Terkait
Buni Yani Sindir KPK: Fokus Tangkap Bupati, Keluarga Jokowi Kebal Hukum?
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?
Din Syamsuddin Bongkar Skenario Board of Peace Trump: Indonesia Terjebak atau Diplomasi Cerdik?
PDIP Protes Program Makan Gratis Prabowo: Benarkah Takut Kalah Lagi di Pilpres 2029?