"Mas Gibran diputuskan di dalam Rapimnas Partai Golkar. Jadi bagi partai Golkar, sudah jelas," tutupnya.
Status Jokowi dan Gibran sebagai kader PDIP sebelumnya telah ditegaskan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun.
"Gibran itu sudah bukan kader partai (PDIP) lagi. Saya sudah bilang sejak dia ambil putusan (sebagai cawapres Prabowo). Orang sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang masih bagian dari PDIP," kata Komaruddin, Selasa (23/4).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?