Sebagai contoh, Puadi menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu berupa pemalsuan data daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang ditindaklanjuti Bawaslu RI atas temuan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN).
"Pintu masuknya (perkara di Kuala Lumpur itu) dari temuan. Itu menunjukkan keseriusan Bawaslu. Jadi Panwas LN menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kuala Lumpur, terkait pemalsuan data pemilih tetap di sana," urainya.
"Panwas menyampaikan temuan itu ke jajaran di atasnya, Bawaslu RI, dan tetap dia sampaikan itu ke teman-teman kepolisian sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu," demikian Puadi menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara