SIMAK! 5 Kejanggalan di Balik Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 00:55 WIB
SIMAK! 5 Kejanggalan di Balik Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

POLHUKAM.ID - Pengumuman hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang dirilis Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025), seharusnya menjadi babak akhir dari polemik panjang yang menyita perhatian publik.


Namun, alih-alih memberikan jawaban final, hasil yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa justru melahirkan segudang pertanyaan baru.


Sejumlah kejanggalan, baik dari sisi prosedur maupun narasi yang berkembang, membuat banyak pihak meragukan validitas dan netralitas proses ini.


Bagi anak muda dan milenial yang terbiasa berpikir kritis, drama ini bukan lagi sekadar gosip, melainkan sebuah studi kasus tentang bagaimana isu personal bisa berkelindan dengan kepentingan politik dan penegakan hukum.


Dari reaksi emosional hingga manuver hukum yang tak terduga, berikut adalah lima kejanggalan besar yang menyelimuti rilis hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.


1. Proses Pengambilan Sampel Terpisah: Minim Pengawasan Bersama?


Kejanggalan pertama yang menjadi sorotan adalah proses pengambilan sampel DNA itu sendiri.


Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya memang sama-sama hadir di Bareskrim Polri.


Namun, prosesnya tidak dilakukan dalam satu ruangan yang sama dengan pengawasan silang.


Menurut laporan, Ridwan Kamil menjalani pengambilan sampel di lantai 15 Gedung Bareskrim, sementara Lisa Mariana dan anaknya berada di lantai 16.


Meskipun ini bisa jadi prosedur standar untuk menghindari konflik, ketiadaan pengawasan langsung secara bersamaan dari kedua belah pihak membuka celah keraguan.


Sejak awal, Lisa sudah menyiratkan kekhawatirannya saat datang ke Bareskrim.


Kepada wartawan, ia berujar singkat, "I just hope everything goes smoothly and without any manipulation."


Ketiadaan transparansi di momen krusial ini membuat narasi "manipulasi" yang ia khawatirkan menjadi lebih mudah untuk digaungkan.


2. Misteri Nama "Doris Setiawan" dalam Dokumen Bukti


Inilah plot twist yang paling membingungkan.


Di tengah persidangan gugatan yang dilayangkan Lisa, tim kuasa hukum Ridwan Kamil menemukan sebuah anomali fatal dalam bukti yang diajukan pihak Lisa sendiri.


Dalam salah satu dokumen keterangan lahir, nama ayah dari anak tersebut bukanlah Ridwan Kamil.


Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, dengan tegas mengungkap temuan ini. 


"Nah ada yang lucu itu, bukti surat yang kedua. Bahwa ada keterangan dari Lisa, dalam keterangan itu bahwa ayah dari anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca si bukti itu adalah namanya Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil," tegas Wati di PN Bandung.


Munculnya nama pria lain dalam dokumen resmi yang diajukan penggugat tentu menjadi kejanggalan terbesar yang meruntuhkan konsistensi tuduhan awal.


Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah gugatan ini dari awal sudah salah alamat?


3. Absennya Kedua Tokoh Utama Saat Pengumuman Krusial

Halaman:

Komentar