Hendrawan bahkan menyatakan Jokowi bakal dikucilkan sebagai hukuman, yang akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Panel Barus menjelaskan kemarahan sejumlah elite PDIP atas kekalahan dalam Pilpres 2024 juga muncul berupa gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan gugatan PTUN.
Menurututnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga aktif melontarkan serangan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka. “Rakyat pemilih sudah beraktifitas seperti biasa.
Para kontestan pemilu sudah bersatu, berpelukan. Sekarang waktunya bekerjasama, jangan diganggu dengan kemarahan dan sumpah-serapah,” imbuhnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?