POLHUKAM.ID -Tambahan kuota haji yang seharusnya memberi dampak positif terhadap antrian panjang haji reguler diduga justru disalahgunakan dengan diperjualbelikan.
Menjawab tudingan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan tambahan kuota pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M.
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas sosok yang akrab disapa Gus Men itu, dikutip Minggu (23/6).
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan, yang kemudian dibagi, 10.000 untuk jemaah haji reguler, dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!