POLHUKAM.ID -Peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) sangat disesali Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Terlebih peretas meminta tebusan dengan nilai fantastis, yaitu 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar.
Karena itulah, Mardani mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak meladeni permintaan peretas PDN untuk membayar tebusan.
Namun dia mendesak agar persoalan ini segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Karena masyarakat harus mendapat ketenangan bahwa data pribadinya tidak bocor.
"Negara jangan kalah, mestinya tidak hanya memperbaiki tapi juga mencari siapa dalangnya," ucap Mardani lewat akun X pribadinya, Rabu (26/6).
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!