POLHUKAM.ID - Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menanggapi PKS yang telah mendeklarasikan Anies Baswedan-Sohibul Iman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Eriko mengatakan, di dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 mendatang tidak ada partai yang bisa mencalonkan sendiri.
"Saya sekali lagi dengan segala kerendahan hati, tidak ada satu partai pun yang bisa mencalonkan sendiri termasuk PDIP, termasuk PKS. Nah, tinggal bagaimana memenuhi minimum 22 kursi," kata Eriko, dikutip Kamis (27/6/2024).
PDIP saat ini sudah memiliki 15 kursi di DPRD, sementara PKS 18 kursi.
Adapun syarat untuk bisa mencalonkan adalah 22 kursi. Artinya, kedua partai ini harus melakukan koalisi.
Meski demikian, PDIP menilai pencalonan Sohibul Iman sebagai wakil gubernur dari Anies Baswedan adalah hal yang baik.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Ini: Bocoran Anggaran Rp 5.777 T Jadi Sorotan Utama
Kaesang Pangarep Menangis di Rakernas PSI, Berjanji Peras Semua Darah Demi Kemenangan Partai: Apa yang Terjadi?
Gus Yahya Dikukuhkan Kembali, Muktamar 35 NU 2026: Simak Kronologi Lengkapnya!
Rektor UGM Keliru? Ini Tanggal Lulus Jokowi yang Sebenarnya Menurut Ijazah & Fakta