POLHUKAM.ID - Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menanggapi PKS yang telah mendeklarasikan Anies Baswedan-Sohibul Iman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Eriko mengatakan, di dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 mendatang tidak ada partai yang bisa mencalonkan sendiri.
"Saya sekali lagi dengan segala kerendahan hati, tidak ada satu partai pun yang bisa mencalonkan sendiri termasuk PDIP, termasuk PKS. Nah, tinggal bagaimana memenuhi minimum 22 kursi," kata Eriko, dikutip Kamis (27/6/2024).
PDIP saat ini sudah memiliki 15 kursi di DPRD, sementara PKS 18 kursi.
Adapun syarat untuk bisa mencalonkan adalah 22 kursi. Artinya, kedua partai ini harus melakukan koalisi.
Meski demikian, PDIP menilai pencalonan Sohibul Iman sebagai wakil gubernur dari Anies Baswedan adalah hal yang baik.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?