POLHUKAM.ID -Sri Mulyani Indrawati (SMI) memberikan sinyal tidak melanjutkan lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah satunya adalah Sri Mulyani menolak menyusun analisa kebijakan dan peta jalan (road map) untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025 menjadi pertanda bahwa
Analisa itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira merespons penolakan Sri Mulyani terhadap usulan rasio pajak 23 persen target Prabowo.
"Mungkin juga karena Sri Mulyani tidak melanjutkan lagi sebagai Menteri Keuangan tahun depan. Jadi mereka akan serahkan ini kepada pemerintahan Prabowo ke depannya untuk mengatur sendiri APBN-nya," kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara