POLHUKAM.ID - Wakil Ketua I Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah yang juga Komisioner Komnas HAM 2012-2017, Maneger Nasution menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat tidak akan pernah kadaluarsa atau hilang ditelan waktu.
Sampai kapanpun, kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan akan tetap menjadi catatan bangsa.
"Pelanggaran HAM itu tidak pernah kadaluarsa, sampai kapanpun itu akan menjadi catatan bangsa kita," kata Maneger dalam diskusi 'Pemajuan Hak Asasi Manusia' di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Sehingga siapapun rezim pemerintahan yang memimpin, mereka punya tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM berat itu.
Ia pun mengingatkan pemangku kepentingan agar jangan sampai punya pemahaman yang salah dalam mpenyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dengan cara buying time atau mengulur-ulur dalam penuntasan kasusnya.
"Menurut saya perlu kita ingatkan kepada kita semua mari siapapun pemangku kepentingan, jangan ada salah paham atau pahamnya salah bahwa 'ini permasalahan waktu saja ngga usah diselesaikan sekarang'," ucapnya.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan, penuntasan kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa diulur. Jika kasusnya tak selesai saat pemerintahan berganti, maka penyelesaian kasus itu akan terus diwariskan kepada pemerintahan berikutnya.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi