"Nggak bisa begitu, pelanggaran HAM yang berat harus diselesaikan nggak bisa buying time. Kalau nggak bisa diselesaikan sekarang menjadi tanggung jawab rezim berikutnya, generasi berikutnya," jelas Maneger.
Adapun lanjutnya, menurut catatan Komnas HAM terdapat 16 pelanggaran HAM berat, di mana 4 kasus sudah menjalani peradilan HAM, dan 12 kasus belum terselesaikan.
"Ada 16 pelanggaran HAM yang berat sekarang di bangsa, 4 katanya sudah melalui peradilan HAM. Ada 12 yang belum," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?
Jokowi Dituding Sebagai Biang Kerok Melemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!