POLHUKAM.ID -Publik menunggu kejelasan terkait pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), Prof Budi Santoso, oleh Rektor Unair, Prof M Nasih.
Tokoh nasional Mahfud MD mengaku terkejut dengan informasi yang beredar, yang menyebut pemberhentian itu karena terkait penolakan masuknya dokter asing ke Indonesia.
"Masalahnya, pihak Kemenkes menyatakan tak pernah meminta pergantian dekan, karena tak ada hubungan strukturalnya. Di sisi lain diberitakan, pihak Kemendikbud menyesalkan pemberhentian itu," kata Mahfud, lewat akun X miliknya, Minggu (7/7).
Mantan Menko Polhukam itu menegaskan, setiap pemberhentian jabatan struktural harus ada alasan dan prosedurnya. Keduanya harus dijelaskan secara terbuka, meskipun tetap akan menimbulkan pro dan kontra.
Artikel Terkait
BBM Naik? PKS Bongkar 5 Solusi Darurat Ini Agar Harga Tak Melonjak!
Hanya Dua Presiden Ini yang Disebut Punya Ideologi Kuat: Soekarno dan Prabowo, Ini Kata Analis!
Buni Yani Sindir KPK: Fokus Tangkap Bupati, Keluarga Jokowi Kebal Hukum?
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?